Garam Amed Bali
Garam Amed Bali adalah garam laut artisan tradisional asal Desa Purwakerthi, Karangasem, Bali, yang terkenal karena kaya mineral, memiliki rasa gurih yang lembut di mulut, serta tidak pahit. Tradisi pembuatannya telah berlangsung sejak abad ke-15 dan dahulu menjadi persembahan bagi Raja Karangasem, hingga kini berhasil meraih Sertifikat Indikasi Geografis dari Kementerian Hukum dan HAM serta sertifikasi Protected Designation of Origin (PDO) dari Uni Eropa yang menjadikannya gourmet salt bernilai tinggi di pasar lokal maupun internasional. Garam berkualitas ini diproduksi secara tradisional dalam siklus empat hari sekali menggunakan petak tanah khusus, di mana petani memanfaatkan tinjungan untuk penyaringan air laut serta palungan batang kelapa yang dibelah sebagai media penjemuran alami.
Pengakuan dan keberadaan Garam Amed Bali memberikan dampak signifikan, mulai dari meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan petani lokal melalui lonjakan nilai jual garam sebagai gourmet salt bernilai ekspor, hingga menjaga kelestarian warisan budaya abad ke-15 beserta penggunaan alat tradisional seperti tinjungan dan palungan. Selain itu, keunikan prosesnya turut mendorong pengembangan edu-pariwisata di kawasan Karangasem yang menarik wisatawan lokal maupun mancanegara, sekaligus menyajikan produk kuliner sehat tinggi mineral dengan cita rasa gurih tanpa pahit yang sangat diminati di industri kuliner internasional.
Koperasi Produsen MPIG Garam Amed Bali ยท Jl. I Ketut Natih, Br. Dinas Lebah, Desa Purwakerthi, Kec. Abang, Karangasem, Bali
Lihat semua produk koperasi ini โGaram Amed Bali ยท Kelompok Tani Garam Amed Bali ยท Jl. I Ketut Natih, Br. Dinas Lebah, Desa Purwakerthi, Kec. Abang, Karangasem, Bali
Garam Amed Bali merupakan wadah resmi bagi petani garam tradisional di kawasan Amed, Karangasem, Bali, untuk mengorganisasi produksi dan pemasaran. Sebagai wadah Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) yang berlokasi di kawasan pesisir Amed, Kabupaten Karangasem, lembaga ini memiliki fungsi utama melindungi keaslian produk, memberdayakan petani lokal, serta mengatur standar kualitas dan penjualan garam.